Bea Cukai Solo Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal di Karanganyar
Tim gabungan Satpol PP Karanganyar dan Bea Cukai Solo menemukan ribuan batang rokok tanpa cukai alias ilegal pada Selasa (9/7/2024).
Tim gabungan Satpol PP Karanganyar dan Bea Cukai Solo menemukan ribuan batang rokok tanpa cukai alias ilegal pada Selasa (9/7/2024).
Para petugas Satlinmas dari seluruh kelurahan dan desa di Kabupaten Karanganyar mengikuti pengerahan dan pelatihan pengamanan Pilkada Serentak 2024.
Kehadiran ODGJ di wilayah Suruhkalang, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, ngamuk dengan membawa senjata tajam pada Jumat (3/5/2024), meresahkan warga.
Joko, warga Kecamatan Jaten, Karanganyar yang terjaring Satpol PP bersedia berhenti jadi manusia silver asalkan diberi pekerjaan. Pemerintah diminta memberi solusi ketimbang sekadar merazia PGOT seperti Joko.
Pemkab Karanganyar menyalurkan satunan tahap II kepada anggota linmas, yakni uang duka Rp1,5 juta untuk ahli waris anggota yang meningga; dan uang pengobatan Rp1 juta bagi anggota yang sakit.
Gudang dan kios mebel di Matesi, Kabupaten Karanganyar terbakar pada Sabtu (19/8/2023) pagi. Kebakaran diduga karena ada anak kecil yang bermain api.
Seorang bocah berusia 10 tahun di Karanganyar diduga jadi korban tindak kekerasan oleh pria yang mempekerjakannya sebagai pengamen karena tidak berhasil mengumpulkan duit Rp500.000 per hari.
Pendapatan manusia silver di Kabupaten Karanganyar per sekali mangkal bikin geleng-geleng kepala.
Raperda PGOT sudah setelah dibahas dan kini menunggu persetujuan Gubernur Jateng sebelum disahkan. Raperda ini mengatur larangan memberi uang kepada pengamen dan pengemis jalanan dan hukuman kepada pelakunya.
Toko bangunan Anton Wijaya di Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, terbakar, Sabtu (10/12/2022) dini hari.
DPRD Karanganyar masih membahas raperda soal penanganan PGOT dan pengamen. Mereka nantinya mendapat pelatihan agar memiliki keterampilan agar siap saat dikembalikan ke masyarakat.
Satpol PP Karanganyar meminta warga tak memberi uang kepada PGOT dan pengamen agar tak kembali ke jalan. Sementara DPRD menyebut penanganan PGOT saat ini tak memberikan solusi.
Satpol PP Karanganyar mengecek langsung ke lokasi yang diduga jadi tempat dua orang beradegan mesum yang videonya viral di media sosial. Awalnya diduga lokasinya di Waduk Delingan Karanganyar.
Sepeda motor Yamaha Byson miliki warga Tasikmadu, Karanganyar terbakar saat dipakai untuk menjemput sekolah. Kebakaran itu diduga akibat korsleting.
PT Agung Sejahtera di Jl Sol-Sragen KM 9,1 Jaten, Kabupaten Karanganyar mengalami kebakaran, Senin (5/9/2022). Tidak ada korban dalam kejadian tersebut.
Sembilan pelajar dari beberapa sekolah terjaring razia Satpol PP Karanganyar saat sedang nongkrong pada jam pelajaran.
Ketua Karang Taruna Karanganyar, Ilyas Akbar Almadani, ingin ada perda yang mengatur 5% APBDes untuk karang taruna. Ini agar karang taruna bisa berkegiatan.
Satpol PP Karanganyar mengingatkan warga untuk mewaspadai potensi terjadinya kebakaran. Apalagi memasuki musim kemarau seperti sekarang.
Satpol PP Karanganyar mendapati belasan pasangan tak resmi tinggal satu kamar di indekos di Kecamatan Colomadu.
Satpol PP Karanganyar masih mendapati belasan PKL yang nekat berjualan di Jl. Lawu meski sudah disediakan lokasi di Pujasera.
Petugas pemadam kebakaran atau Damkar Satpol PP Karanganyar di Jawa Tengah mendapatkan dua permintaan mengevakuasi ular dalam satu pekan ini.
Kabar tersebut beredar melalui leaflet elektronik pada aplikasi perpesanan Whatsapp. Pesan tersebut memuat informasi Fighting Cock (sabung ayam jago) Undangan Kontes Ketangkasan Ayam Laga. Sabung ayam jago tersebut rencananya digelar mulai pukul 06.00 WIB.
Sebanyak 21 pelaku usaha di Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar yang ditutup Satpol PP bisa mengajukan ulang permohonan sewa lahan.
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengajukan draf Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika tersebut ke DPRD, Senin (20/6/2022). Draf Raperda diajukan bersama lima raperda lain dalam Sidang Paripurna DPRD untuk dibahas di tahun ini.
PKL kembali berjualan di depan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar hanya sehari setelah ditertibkan Satpol PP Karanganyar.
Sebagian besar anggota satlinmas di Karanganyar yang jumlahnya mencapai 6.030 orang adalah warga lanjut usia atau lansia. Honor mereka hanya sekitar Rp200.000.
Satpol PP Karanganyar membubarkan sejumlah PKL yang berjualan di depan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.
Satpol PP Karanganyar dibuat kucing-kucingan dengan PKL dadakan yang berjualan di depan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar. Karena pakai motor, PKL ini lihai menghindari penertibn petugas.
Eks PKL Masjid Agung Karanganyar kesal dengan Pemkab setempat lantaran tak menertibkan PKL yang berjualan di kawasan steril. Tindakan berbeda mereka alami saat berjualan di kawasan tersebut.
Seorang anak balita di Karanganyar nyaris kehabisa oksigen setelah terjebak di dalam mobil. Medis menyebut otak hanya bisa bertahan empat menit tanpa oksigen.
Kafe D'Brothers di Colomadu, Karanganyar, yang diprotes warga kembali beroperasi dengan nama baru, Black Arion. Warga kembali menuntut kafe itu ditutup.
Satpol PP Karanganyar menyetop pembangunan menara BTS di Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, karena melanggar perda.
Pabrik sablon di Desa Suruh Kalang, Kecamatan Jaten, Karanganyar terbakar pada Selasa (25/1/2022) malam. Belum diketahui penyebabnya.
Satpol PP langsung bergerak cepat menyegel Kafe D'Brothers di Colomadu, Karanganyar setelah ada tuntutan dari warga yang resah dengan keberadaan kafe tersebut.
Reklame di pohon itu selain merusak keindahan, juga merusak pohon itu sendiri dan tidak sesuai dengan ketentuan
Tak cuma membantu warga memadamkan api saat kebakaran, petugas damkar pun melayani permintaan tolong warga yang kesulitan melepas cincin dari jari.
Karena masih ada siswa yang nongkrong di alun-alun, pada Rabu (15/12/2021) Satpol PP Karanganyar kembali membubarkan mereka.
Satpol PP Karanganyar mengaku tak bisa menempatkan personel secara khusus di Desa Bolon, Kecamatan Colomadu untuk mengawasi dari aksi PSK mangkal di lokasi tersebut.
Satpol PP Karanganyar kerap dibuat geram oleh pelajar yang suka nongkrong di alun-alun. Satpol PP akan menempatkan petugas di alun-alun untuk mencegak pelajar nongkrong di kawasan tersebut.
Karangan bunga HUT ke-104 Karanganyar di depan Kantor Bupati setempat menjadi sasaran keusilan orang tak bertanggung jawab.
Belum diketahui penyebab pasien yang diduga berasal dari Mojolaban, Sukoharjo, itu mengamuk saat dibawa ke IGD RSU Jati Husada Karanganyar.
Satpol PP menghalau sejumlah siswa berseragam SMA yang tertangkap tangan saat menongkrong di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar pada Selasa (12/10/2021).
Satpol PP Karanganyar menemukan banyak penyelenggaraan hajatan di desa-desa yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Salah satunya digelar dengan jumlah tamu undangan melebihi ketentuan maksimal 20 orang.
Pemadaman api dalam kebakaran di Mojogedang Karanganyar mengalami kendala jarak yang cukup jauh sehingga response time membutuhkan 20 menit.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyiapkan 250 paket beras kemasan 5 kilogram lalu menyerahkan kepada Satpol PP untuk dibagikan.
Satpol PP Karanganyar membubarkan hajatan pernikahan yang digelar seorang perangkat Desa Jati, Kecamatan Jaten. Si perangkat desa tersebut dipanggil Kejari Karanganyar.
Ide pembagian nasi bungkus untuk warga terdampak PPKM Darurat muncul dari inisiatif anggota Satpol PP Karanganyar yang mengumpulkan uang dari kantong pribadi.
Anggota Satpol PP Karanganyar dalam video viral tambal ban online hingga dipojokkan oleh warganet menerima penghargaan dari instansinya.
Sosok dalam video viral tambal ban online ternyata anggota Satpol PP Karanganyar yang tengah patroli PPKM darurat di wilayah Matesih.
Satu poin aturan PPKM Darurat berbunyi supermarket, toko modern, pasar tradisional, toko kelontong, pasar swalayan dibatasi operasional hingga 17.00 WIB.
Satpol PP Karanganyar menyiagakan enam personel untuk membantu mengirim atau mendistribusikan oksigen ke RS rujukan Covid-19.
Sejumlah ASN di Karanganyar kedapatan melanggar ketentuan PPKM Darurat dengan nekat makan di warung makan pada jam istirahat kantor.
Pada Rabu (7/7/2021), Satpol PP Kabupaten Karanganyar mengamankan 25 pedagang dan pembeli yang melanggar aturan PPKM Darurat.
Satpol PP Karanganyar menutup paksa Toserba Mitra Swalayan lantaran telat melaporkan karyawannya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Camat Jatipuro, Murseno, membenarkan adanya penambahan pasien Covid-19 di wilayahnya yang cukup tinggi.
Berdasarkan laporan hasil sidak pukul 13.56 WIB, tim dari kabupaten hingga kecamatan menemukan masih banyak pelanggaran prokes di hajatan.
Lantaran kondisi yang dalam aturan PPKM berbasis mikro, pengawasan Salat Id diserahkan kepada Satgas di kecamatan maupun desa.
Sejumlah pusat perbelanjaan dan tempat makan di sepanjang Jalan Lawu Karanganyar masih melanggar protokol kesehatan, terutama menjaga jarak.
Petugas Satpol PP membagikan tempat cuci tangan terbuat dari ember kepada pedagang kaki lima (PKL) di kompleks Alun-alun Kabupaten Karanganyar.
Pedagang dan pembeli harus bisa membuktikan kepada Pemkab Karanganyar apabila mereka diberikan kelonggaran tetap bisa mematuhi prokes
Warga yang ketahuan bermesraan di tempat umum wilayah Karanganyar terancam sanksi kurungan tiga bulan atau denda hingga Rp50 juta.
Satpol PP kembali mengamankan sejoli saat bermesraan di kompleks Alun-Alun Kabupaten Karanganyar pada Senin (5/4/2021) malam WIB.
Personel Satpol PP menjaga ketertiban siswa dan orang tua yang mengantar agar mematuhi protokol kesehatan selama uji coba PTM berjalan.
Tim gabungan Karanganyar menyita 1.600 batang rokok ilegal alias tanpa cukai saat inspeksi mendadak ke warung kelontong di empat kecamatan.
Satpol PP Karanganyar mengungkap sejumlah tempat yang kerap dijadikan pasangan bermesraan atau mesum. Satpol PP pun mengaku akan lebih gencar lagi berpatroli.
Dua pelajar bermesraan di Alun-Alun Karanganyar dikukut Satpol PP, Kamis (25/3/2021). Ini bukan kali pertama Alun-Alun Karanganyar dijadikan tempat bermesraan oleh sejoli.
Sejoli bermesraan di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar yang ditangkap Satpol PP ternyata masih pelajar. Keduanya lantas diberi pembinaan.
Dua sejoli berstatus pelajar diangkut menggunakan mobil patroli Satpol PP Kabupaten Karanganyar karena bermesraan di Alun-Alun Karanganyar.
Pemkab Karanganyar belum mengizinkan penyelenggaraan Pasar Sabtu dan Minggu di Plaza Alun-alun meskipun sudah ada beberapa pelonggaran kebijakan selama PPKM.
Satpol PP Karanganyar siap membantu mengawasi penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional untuk mencegah klaster Covid-19.
Warga Karanganyar di RT yang masuk zona merah dilarang menggelar hajatan.
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karanganyar melaksanakan penyemprotan disinfektan menggunakan sejumlah kendaraan.
Kegiatan warga yang berpotensi mengumpulkan massa di karanganyar wajib izin camat.
Dua pusat perbelanjaan dan toko melanggar protokol kesehatan dengan membuat kerumunan. Pengelolaa kedua toko itu telah dipanggil dan dibina Satpol PP Karanganyar.
Satpol PP Karanganyar menegaskan aturan pelaksanaan hajatan di masa PPKM berbasis mikro hingga Selasa (22/2/2021) tidak berbeda dengan PPKM.
Satpol PP Karanganyar menilai banyak kades dan camat yang kurang kooperatif dalam menegakkan aturan PPKM.
Satpol PP Karanganyar akan berkoordinasi Polres Karanganyar untuk menindak tegas warga apabila nekat menyelenggarkan hajatan dan melangar aturan selama PPKM Mikro.
Satpol PP membubarkan acara hajatan yang digelar di Dusun Tunggulsari, Desa Pojok, Mojogedang, Sabtu (6/2/2021) malam.
Satpol PP Karanganyar menempatkan beberapa personel di beberapa titik tempat berjualan PKL di Kota Karanganyar, apa tujuannya?
Anggota Satpol PP di 17 kecamatan di Kabupaten Karanganyar rutin memantau penyelenggaraan hajatan di wilayah masing-masing.
Pengelola gedung serba guna di Tasikmadu yang menggelar hajatan tanpa mengindahkan protokol kesehatan dapat sanksi dari Satpol PP Karanganyar.
Satpol PP Karanganyar meminta semua pemilik tempat indekos untuk melaporkan penghuninya secara rutin kepada pengurus RT setempat.
Kos-kosan di tiga kecamatan wilayah Karanganyar dinilai rawan disalahgunakan oleh pasangan tidak resmi untuk indehoi.
Satpol PP Kabupaten Karanganyar menangkap basah pasangan tidak resmi berada di dalam satu kamar indekos.
Satpol PP Karanganyar menindak salah satu hajatan yang diselenggarakan di gedung pertemuan di Kecamatan Tasikmadu pada Sabtu (30/1/2021).
Satpol PP Kabupaten Karanganyar terpaksa menindak seorang anggota yang kedapatan menyelenggarakan hajatan melanggar protokol kesehatan.
Sebelum menyelenggarakan hajatan, tuan rumah acara sudah berkonsultasi dengan Satpol PP Karanganyar.
Satpol PP Karanganyar mengusulkan pelonggaran hajatan selama masa PPKM diberlakukan mulai 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.
Hajatan di Dukuh Pringapus, Desa Gondangmanis, Kecamatan Karangpandan, Karanganyar, Rabu (13/1/2021) dibubarkan Satpol PP.
Hajatan dan tradisi menjenguk orang sakit masih menjadi masalah bagi Satpol PP Karanganyar dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.
Satpol PP Karanganyar bakal melakukan patroli untuk mencegah adanya kerumunan di malam Tahun Baru 2021.
Satpol PP berencana membuat kajian tertentu dalam waktu dekat perihal penyelenggaraan hajatan.
Satpol PP Karanganyar semakin menggiatkan pengawasan festival yang belakangan ini banyak diadakan di Karanganyar.
Bupati Karanganyar ingin hajatan tetap digelar untuk memutar roda ekonomi.
Sebagian besar pasangan yang bermesaraan yang terjaring razia Satpol PP bukan warga Karanganyar.
Enam orang anak jalanan di lampu merah 413 dan Ringroad Sroyo diamankan berdasarkan hasil patroli rutin pagi.
Bupati Karanganyar melarang Satpol PP untuk bertindak represif terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Satpol PP Karanganyar mengusulkan OPD terkait untuk membentuk satgas khusus di tempat lokasi rawan pelanggaran protokol kesehatan.
Para seniman di Karanganyar harus membanting harga agar tuan rumah hajatan mau untuk menyewa jasa hiburan.
Satpol PP Karanganyar mengundang perwakilan komunitas pelaku hajatan dan hiburan di Karanganyar DEMI Memutusan penularan Covid-19.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.